Sekretaris MA Hasbi Hasan Akhirnya Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap Jual Beli Perkara - GROBOGAN TOP NEWS

Sekretaris MA Hasbi Hasan Akhirnya Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap Jual Beli Perkara

 

GTOPNEWS.COM - KPK akhirnya menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, status tersangka itu ditetapkan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dari keterangan para tersangka yang terjerat dalam kasus tersebut dan saksi.

"Kini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pengurusan perkara di MA yaitu pejabat di MA (sekretaris MA Hasbi Hasan) dan seorang swasta,’’ kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Ia mengatakan penetapan tersangka itu sebagai tindaklanjut ditemukannya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA.

Adapun satu orang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka pengurusan perkara di MA adalah Dadan Tri Yudianto.  Yang bersangkutan kini menjabat sebagai Komisaris PT Wijaya Karya.

Menurut Ali, penetapan Hasbi sebagai tersangka itu, sebagai bentuk komitmen untuk menuntaskan perkara kasus pengurusan perkara di MA secara menyeluruh.

"Yang pasti KPK tidak berhenti mengembangkan setiap perkara yang memiliki kecukupan alat bukti dan kemudian membawa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," katanya.

Disinggung mengenai konstruksi perkara yang menjerat Habis dikatakan, bahwa hal itu akan dijelaskan tuntas saat konferensi pers penangkapan dan penahanan tersangka. (syam/TN)

Sekretaris MA Hasbi Hasan Akhirnya Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap Jual Beli Perkara Sekretaris MA Hasbi Hasan Akhirnya Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap Jual Beli Perkara Reviewed by samsul huda on May 10, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD