Sekretaris MA Hasbi Hasan Dikabarkan Telah Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Jual Beli Perkara
GTOPNEWS.COM - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli perkara di MA.
Namun
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media menyatakan, bahwa pihaknya
masih menangani kasus yang melibatkan Sekretaris MA Hasbi. Diduga sekretaris MA
itu, ikut menerima aliran uang dari kasus suap hakim agung MA yang menjerat Gazalba
Saleh.
KPK
secara resmi belum mengumumkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Ali Fikri
mengatakan KPK akan menyampaikan pengumuman tersangka ketika yang bersangkutan
ditangkap atau ditahan.
Sebelumnya
Jubir MA Suharto menyatakan bhawa pihaknya belum mengetahui penetapan Hasbi
Hasan sebagai tersangka suap jual beli perara di MA. Terkait dengan itu pihaknya
memilih menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Untuk
kepastiannya kita nunggu saja siaran pers resmi dari KPK saja," kata
Suharto.
Sebelumnya
KPK memeriksa Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap jual beli perkara yang
menjerat hakim agung Gazalba Saleh.
"Sekretaris
MA diperiksa karena diduga terlibat jual beli perkara di MA," kata Wakil
Ketua KPK Nurul Ghufron.
Nama
Hasbi disebut dalam dakwaan pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. Terungkap Yosep
dan nasabah KSP Intidana Semarang, Heryanto Tanaka bertemu seorang komisaris
BUMN Dadan Tri Yudianto, di Semarang 25 Maret 2022.
Pertemuan
itu membahas bagaimana caranya agar pengurus Intidana Budiman Gandi masuk
penjara karena sedang diadili di tingkat kasasi dengan Nomor 326 K/Pid/2022.
Dadan Tri merupakan penghubung dengan Hasbi Hasan (Sekretaris Mahkamah Agung
RI)
Heryanto
Tanaka didakwa mentransfer Rp 11,2 miliar. Sehingga Budiman Gandi divonis 5
tahun penjara. Belakangan Budiman Gandi divonis bebas usai Sudrajad Dimyati dan
Gazalba Saleh ditangkap KPK.
Nama
Hasbi juga muncul dalam putusan praperadilan yang diajukan hakim agung Gazalba
Saleh. Disebutkan Yosep Parera menceritakan pernah chatting dengan Dadan lewat
WhatsApp 27 Maret 2022. Dadan mengaku sedang berada di Hotel Double Tree
Surabaya.
"Tujuan
Dadan ke Surabaya adalah bertemu Sekretaris Mahkamah Agung (SekMA)," kata
Yosep Parera.
Hasbi
pernah dipanggil KPK beberapa kali atas kasus itu. Namun Hasbi enggan
mengomentari materi pemeriksaan. Kantornya di gedung MA juga sudah digeledah
KPK. (syam/TN)
Post a Comment