GTOPNEWS.COM - Pemerintah memutuskan membebaskan pajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama 6 bulan. Menteri Koper...
Akibat Covid-19, UMKM 6 Bulan Bebas Pajak
Reviewed by samsul huda
on
April 15, 2020
Rating: