GTOPNEWS.COM - Mantan Ketum PPP Muchammad Romahurmuzy (Rommy) didakwa menerima uang Rp 325 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian...
Rommy Didakwa Terima Rp 325 Juta Bersama Menag Lukman Hakim dalam Perkara Jual Beli Jabatan
Reviewed by samsul huda
on
September 11, 2019
Rating:
